Jukir Demo Kantor Alfamart Bengkulu Pasca MoU, Ngotot Ingin Tetap Tarik Retribusi Parkir
Jukir Demo Kantor Alfamart Bengkulu Pasca MoU, Ngotot Ingin Tetap Tarik Retribusi Parkir --
Perda tersebut telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Peraturan ini mencakup kenaikan tarif retribusi parkir di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Per Bulan Nggak Sampai Sejuta, Segini Biaya Jadi Mitra UMKM Indomaret serta Syarat dan Cara Sewanya
Eddyson juga menyebut bahwa dengan adanya kenaikan tarif retribusi parkir ini, Bapenda Kota Bengkulu akan membagikan perlengkapan kepada juru parkir seperti Surat Perintah Tugas (SPT), rompi, dan topi.
Karcis baru akan diserahkan ketika tarif baru resmi diberlakukan. Perlengkapan ini akan didistribusikan kepada sekitar 700 juru parkir yang tersebar di 12 zona di wilayah tersebut.
Selain itu, Bapenda Kota Bengkulu akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan penertiban terhadap para juru parkir.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan penataan tempat parkir berjalan dengan baik serta memastikan tarif retribusi parkir yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Eddyson menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan teratur di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Tanpa Uang Tunai, Ini Cara Mudah Bayar Belanjaan di Indomaret Menggunakan OVO
Demikianlah informasi tentang Para jukir demo di gedung alfamart Bengkulu, ternyata ini penyebabnya. Semoga bermanfaat.
(Tianzi Agustin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: