Iklan RBTV Dalam Berita

Rekening yang Dibobol Apa Bisa Uangnya Kembali Lagi? Begini Penjelasan OJK

Rekening yang Dibobol Apa Bisa Uangnya Kembali Lagi? Begini Penjelasan OJK

Skimming adalah salah satu jenis penipuan yang masuk ke dalam metode phishing--

Selain itu, ada juga pihak lain yang berusaha mencuri informasi data pribadi seseorang. Caranya dengan menggunakan upaya tertentu, termasuk dengan social engineering.

BACA JUGA:Limit Maksimal Kredit Pra Pensiun Bank Mandiri Taspen Rp500 Juta, Ini Syarat Wajibnya Harus Ada SK Ini

Ini adalah skema pencurian lewat social engineering yang diungkap OJK:

  1. Oknum berusaha mengintai targetnya.
  2. Oknum akan menghubungi target dan berusaha meyakinkan dan menggiringnya untuk menyampaikan data pribadi yang bersifat rahasia.
  3. Oknum akan mengirimkan link pada email target. Tautan tersebut bisa secara otomatis mencuri data pribadi target yang tersimpan dalam gadget-nya apabila diakses.
  4. Tidak butuh waktu lama untuk pelaku mengakses akun keuangan targetnya, dengan informasi dan data korbannya itu.

BACA JUGA:Pinjaman Taspen untuk PNS, Plafon Sampai 150 Juta, Ini Syarat Lainnya Selain Usia Maksimal 61 Tahun

Masyarakat juga bisa menghindari modus kejahatan social engineering, berikut tipsnya dari OJK:

1. Jangan mudah meminjamkan ponsel atau gadget.

2. Jangan mudah untuk percaya informasi dari orang yang tidak dikenal.

3. Tidak memberikan data pribadi rahasia.

BACA JUGA:Simulasi Kredit Mandiri TaspenRp 5-100 Juta, Tanpa Memerlukan Jaminan, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Selain itu ada juga modus untuk membuat akun palsu dan bertransaksi tanpa diketahui. Pelaku akan mencuri dengan dua cara, misalnya melakukan survei dan meminta data pribadi serta foto diri dan KTP. Berikutnya membujuk dengan memberi uang tunai agar mau memberikan foto diri dan KTP.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Mandiri Taspen Rp20-100 Juta, Kredit Pensiun sampai Usia 75 Tahun

Berikut tips melindungi diri agar modus ini tidak terjadi:

1. Perhatikan akses yang diminta oleh aplikasi yang digunakan.

2. Baca kebijakan privasi dari setiap aplikasi.

3. Hindari pemasangan aplikasi yang ilegal dan mencurigakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: