Iklan RBTV Dalam Berita

Kasus Pemotongan 20% Anggaran OPD di Mukomuko Resmi Naik Penyidikan

Kasus Pemotongan 20% Anggaran OPD di Mukomuko Resmi Naik Penyidikan

Kasus Pemotongan Anggaran OPD di Mukomuko Resmi Naik Penyidikan--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Penyidik Pidsus Kejari Mukomuko resmi menaikan status penyelidikan dugaan korupsi pemotongan 20 persen nilai anggaran dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mukomuko tahun 2024 ke tahap Penyidikan.

BACA JUGA:Kecelakaan, Pengendara Motor Ngamuk Ajak Duel di Jalan

Kasi pidsus kejari Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim menegaskan, selama proses penyelidikan telah meminta keterangan dari 10 orang bendahara di sejumlah OPD, antara lain sekretariat Pemkab, Sekretariat DPRD, Dinas PUPR dan Dinas pendidikan Mukomuko.

Kedepan tim penyidik juga akan meminta keterangan sejumlah pihak lainnya yang diduga kuat mengetahui soal pemotongan 20% anggaran tahun 2024 di setiap OPD. 

BACA JUGA:Kok Produser Film Vina Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?

"Memang benar seminggu lalu berdasarkan ekspose dengan pimpinan, tim penyidik resmi menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi pemotongan 20% anggaran tahun 2024 di setiap OPD di lingkup Pemkab Mukomuko ke tahap penyidikan dan hingga kini penyidik terus mendalami pihak mana sajakah yang paling bertanggung jawab soal pemotongan anggaran serta disetorkan kemana dana tersebut," jelas Kasi Pidsus kejari Mukomuko

BACA JUGA:3 Jenis Tanaman Penawar Racun Ular, Nomor 3 Biasa Ada di Dapur

Agung menambahkan penyidikan dugaan 20% anggaran tahun 2024 disetiap OPD di Pemkab Mukomuko merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mereka terima beberapa waktu lalu.

Dugaan korupsi yang diusut ini tidak hanya anggaran di OPD, tapi juga di Sekretariat Pemda Kabupaten Mukomuko. 

BACA JUGA:Apakah Anak yang Lahir di Luar Nikah Bisa Masuk Surga? Begini Penjelasannya

"Untuk surat pemanggilan sudah kita sampaikan ke OPD-OPD terkait. Mulai Selasa kita lakukan pemeriksaan. Yang kita panggil terlebih dahulu adalah bendahara,” kata Kepala Kejaksaan (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH pada  Senin,13 Mei 2024. 

Menurut Kajari, dikarenakan banyak pihak yang akan dimintai keterangan,penyidik telah mengendakan untuk penanganan perkara ini setiap hari sebanyak 3 OPD yang dipanggil untuk dimintai keterangannya. 


Kasi pidsus kejari Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim--

BACA JUGA:Ciri Anak Cerdas yang Jarang Diketahui Orang Tua serta Cara Mengembangkannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: