Apakah Harus Mandi Setelah Melayat Orang Meninggal? Begini Hukumnya Menurut Islam
Apakah harus mandi setelah melayat orang meninggal?--
Mandi diyakini bisa memperbaiki emosi yang sempat terguncang atau terganggu setelah pulang bertakziah.
Selain itu, ada keyakinan bahwa tubuh akan melemah jika seseorang bersentuhan dengan mayat. Untuk itu, umat Islam dianjurkan berwudu untuk mengembalikan kekuatan pada tubuh.
Hal ini dijelaskan dalam Hasyiatut Thahawi ala Maraqi Al-Falah:
وأما الحكمة من ذلك فلعلها ما جاء في حاشية البجيرمي على الخطيب وهو من كتب الشافعية قال: وأصل طلبه -أي الغسل من غسل الميت- إزالة ضَعْفِ بدن الغاسل بمخالطة جسد خالٍ عن الروح. ا.هـ وأما الوضوء من حمل الجنازة فهو كذلك مستحب ولا يجب، قال الطحاوي رحمه الله تعالى: قيل الحكمة في ذلك أن مباشر الميت يحصل له فتور، والوضوء والغسل ينشطه
Artinya:
Adapun hikmah dianjurkan mandi setelah memandikan jenazah adalah mungkin sebagaimana disebutkan dalam kitab Hasyiah Al-Bujairimi ala Al-Khatib, ini merupakan bagian kitab-kitab ulama Syafi'iyah, Imam Al-Bujairimi berkata; Dasar anjuran mandi setelah memandikan jenazah adalah menghilangkan kelemahan tubuh orang memandikan disebabkan bersentuhan dengan tubuh yang tanpa ruh. Adapun wudhu setelah membawa jenazah juga sunnah, bukan wajib.
Imam Al-Tahawi berkata; Dikatakan bahwa hikmah dianjurkan wudhu adalah karena bersentuhan dengan mayat menyebabkan tubuh lemah, dan wudhu dan mandi dapat menyegarkan kembali.
BACA JUGA:Orang yang Sudah Meninggal Arwahnya Kemana? Ternyata Tempatnya Sesuai Amal Perbuatan
Hal berbeda berlaku jika Anda ikut memandikan mayat saat bertakziah. Umat Islam yang ikut memandikan mayat harus mandi saat pulang ke rumah.
Menukil Rumaysho, Rasulullah SAW diriwayatkan oleh Abu Hurairah bersabda:
مِنْ غُسْلِهِ الْغُسْلُ وَمِنْ حَمْلِهِ الْوُضُوءُ
"Setelah memandikan mayat, maka hendaklah mandi dan setelah memikulnya, hendaklah berwudu." (HR. Tirmidzi no. 993. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)
BACA JUGA:Ngga Perlu Obat! Ini 5 Bahan Herbal yang Dapat Meningkatkan Imun Tubuh
Dalam lafaz lain,
مَنْ غَسَّلَ الْمَيِّتَ فَلْيَغْتَسِلْ وَمَنْ حَمَلَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ
"Barangsiapa memandikan mayat, maka hendaklah ia mandi. Barangsiapa yang memikulnya, hendaklah ia berwudu." (HR. Abu Daud no. 3161. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)
BACA JUGA:Apa Itu Turbulensi Pesawat dan Apa Penyebabnya? Begini Penjelasannya
Sementara itu, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مِنْ غُسْلِهِ الْغُسْلُ وَمِنْ حَمْلِهِ الْوُضُوءُ
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: