Iklan RBTV Dalam Berita

Banyak Kendaraan Mati Pajak, Kapan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tangerang Selatan?

Banyak Kendaraan Mati Pajak, Kapan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tangerang Selatan?

Kapan ada pemutihan pajak kendaraan di Tangerang Selatan?--

Umumnya, kamu juga akan disuruh untuk melakukan pencabutan berkas jika melakukan proses balik nama terhadap kendaraan yang mempunyai alamat luar wilayah ataupun luar provinsi.

BACA JUGA:Daftar Provinsi yang Buka Pemutihan Pajak 2024, Kabupaten Tangerang Ada?

3. Lakukan Cek Fisik Terhadap Kendaraan

Setelah melampirkan berkas persyaratan pemutihan pajak dan telah dinyatakan lengkap, kamu akan langsung diarahkan untuk melakukan proses pengecekan fisik terhadap kendaraan.

Pada proses pengecekan fisik ini, petugas akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. 

Tentunya, jangan lupa meminta bukti dari hasil pemeriksaan tersebut setelah proses pengecekan fisik selesai dilakukan oleh petugas.

Proses pengecekan fisik ini biasanya tidak dipungut biaya alias bisa dilakukan secara gratis oleh masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraannya. 

BACA JUGA:Coba Cek! Begini Contoh STNK Kena Pajak Progresif serta Cara Mengetahui Mobil Kena Pajak Progresif

Selesai melakukan proses cek fisik pada kendaraan, proses selanjutnya adalah mengunjungi loket pengesahan. 

4. Melewati Proses Pengesahan Kepemilikan Kendaraan atau Daftar Balik Nama

Langkah selanjutnya adalah melakukan pengesahan terkait kepemilikan kendaraan maupun proses daftar balik nama. 

Mudah saja, kamu hanya perlu mengunjungi loket pengesahan tersebut dengan menunjukkan dokumen persyaratannya. Dengan begitu, petugas akan langsung mengecek dan memproses pengesahannya. 

5. Bayar Pajak Sesuai Nominal yang Tercantum

Setelah melalui sederet langkah di atas, hal terakhir yang harus dilakukan dalam proses pemutihan pajak kendaraan adalah membayar tagihan pajaknya. 

BACA JUGA:Kapan Jadwal Pemutihan Pajak 2024 Provinsi Banten? Cek Infonya di Sini dan Ini Syarat yang Harus Disiapkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: