Iklan dempo dalam berita

Kabupaten Tegal Ikut Serta Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Cek Jadwalnya Sekarang

Kabupaten Tegal Ikut Serta Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Cek Jadwalnya Sekarang

Kabupaten Tegal Ikut Serta Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024--

BACA JUGA:Ada Gangguan SUTT Linggau-Lahat, Aliran Listrik di Bengkulu, Sumsel dan Jambi Padam, Berikut Jadwalnya

2. Program ini juga menawarkan diskon bagi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun berjalan sebelum jatuh tempo.

Masyarakat yang membayar pajak kendaraan mereka 60 hari sebelum jatuh tempo akan mendapatkan diskon khusus.

Ini adalah insentif bagi para wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu, sehingga mengurangi risiko keterlambatan pembayaran dan denda.

BACA JUGA:Marak Praktik Gratifikasi saat PPDB, KPK Terbitkan Surat Edaran, Ini Contoh Praktik Ilegalnya

3. Terdapat pembebasan biaya pajak progresif. Pajak progresif adalah pajak yang dikenakan pada kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya dengan tarif yang lebih tinggi.

Melalui program ini, Bapenda Jawa Tengah menggratiskan biaya pajak progresif bagi warga yang memiliki lebih dari satu kendaraan dengan nama dan alamat yang sama.

Pembebasan ini berlaku dari 20 Mei hingga 19 Desember 2024, yang tentunya sangat menguntungkan bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu kendaraan.

BACA JUGA:Maju Pilkada Kepahiang, Windra Purnawan Mundur dari Anggota DPRD Provinsi Terpilih, Ini Penggantinya

Keempat, Bapenda Jawa Tengah memberikan keringanan bagi mereka yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama 1-5 tahun.

Potongan yang diberikan berkisar antara 10 hingga 50 persen dari pokok dan denda. Keringanan ini hanya berlaku dari 20 Mei hingga 20 Agustus 2024, sehingga wajib pajak yang menunggak diharapkan dapat segera memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajibannya.

BACA JUGA:Mudahkan Masyarakat Punya Rumah, Ini 7 Daftar Bank yang Salurkan KPR Tapera

Kabupaten Tegal juga ikut serta dalam Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024. Berdasarkan informasi yang dilansir dari akun Instagram resmi @samsat_slawi, jadwal pemutihan kendaraan di Kabupaten Tegal mengikuti jadwal pemutihan yang ditetapkan oleh Provinsi Jawa Tengah, yaitu dari 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024. 

BACA JUGA:10 Rekomendasi Pohon Peneduh di Depan Rumah, Tampilannya Indah dan Murah

Kabupaten Tidak hanya kali ini mengikuti program pemutihan pajak kendaraan 2024, ditahun lalu juga kabupaten Tegal juga ikut serta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: