Iklan dempo dalam berita

Kabupaten Tegal Ikut Serta Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Cek Jadwalnya Sekarang

Kabupaten Tegal Ikut Serta Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Cek Jadwalnya Sekarang

Kabupaten Tegal Ikut Serta Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024--

Kepemilikian kendaraan bermotor oleh:

1. TNI/POLRI, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sebesar 0,50%.

2. Angkutan umum, ambulans, mobil jenazah dan pemadam kebakaran, sebesar 0,50%.

4. Sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan sebesar 0,50%.

BACA JUGA:Lebih dari Rp 325 Miliar, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Cilacap, Desa mana Paling Besar?

Kepemilikan kendaraan bermotor alat berat yaitu sebesar 0,20%.

Biaya lainnya di luar pajak Motor Kabupaten Tegal (biasanya tercantum di dalam STNK) yang akan dikenakan ketika membayar pajak Motor:

  1. BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), besarnya 10% dari harga kendaraan atau harga faktur untuk kendaraan baru, dan bekas sebesar 2/3 Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  2. PKB, besarnya 1,5% dari nilai jual kendaraan dan bersifat menurun tiap tahun karena penyusutan nilai jual.
  3. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dikelola oleh Jasa Raharja sebesar Rp35.000 untuk motor dan Rp143.000 untuk mobil.
  4. Biaya Administrasi apabila ganti pelat nomor (5 tahun sekali) atau balik nama, tapi untuk kendaraan baru tidak dikenakan biaya ini.
  5. Denda Pajak Kendaraan Bermotor, apabila jatuh tempo masa berlaku STNK belum melakukan perpanjangan (akan dikenakan denda PKB dan denda SWDKLLJ).
  6. Denda PKB adalah sebesar 25% per tahunnya.
  7. Denda SWDKLLJ adalah sebesar Rp32.000 untuk kendaraan bermotor roda dua dan Rp100.000 untuk kendaraan bermotor roda empat.

BACA JUGA:Hapus Denda, Cek Informasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Bogor, Lengkapi Persyaratannya

Demikianlah informasi tenatng Kabupaten Tegal ikut serta program pemutihan pajak kendaraan 2024, cek jadwalnya sekarang. Semoga bermanfaat.

(Tianzi Agustin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: