Iklan dempo dalam berita

Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah

Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah--

Wajib pajak juga harus membawa dokumen persyaratan yang meliputi: 

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 

- Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) 

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik baru 

- Kuitansi sebagai bukti jual-beli kendaraan. 

BACA JUGA:Kabupaten Tegal Ikut Serta Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Cek Jadwalnya Sekarang

2. Diskon pajak tahun berjalan 

Diskon pajak tahun berjalan berlaku bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo hingga 19 Desember 2024.

Menurut Dewi, wajib pajak yang tertib akan mendapatkan keringanan sebesar 2,5 persen untuk kendaraan roda empat, serta 5 persen untuk kendaraan roda dua.

Adapun, Kepala Bapenda Provinsi Jateng Nadi Santoso menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya crash program yang berbeda dari pelaksanaan ampunan pajak di tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Mobil Sultan! Ini Daftar Pajak Mobil Honda Civiv Turbo 2024 All Type

Ia pun memastikan bahwa program tahun ini memberikan keuntungan yang lebih besar dibandingkan hanya pembebasan denda seperti tahun lalu.

Nadi menjelaskan, Program “Spesial Untung 4x Lipat” ini terbagi menjadi empat bagian. Pertama, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. 

Artinya, program yang berlaku pada 20 Mei–19 Desember 2024 ini memungkinkan pembebasan BBNKB untuk pembelian kedua atau kendaraan bekas (alias BBNKB II).

BACA JUGA:Bapenda Jabar Beri Diskon 10 Persen untuk Pengguna Wajib Pajak Kendaraan di Kuningan 2024, Ini Jadwalnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: