Daerah Lain Sudah Mulai, Lalu Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Sulawesi Tenggara?
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Sulawesi Tenggara?--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM -Unit Teknis Pelaksanaan Badan (UTPB) Samsat Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor. Daerah lain sudah mulai, lalu kapan pemutihan pajak kendaraan 2024 di Sulawesi Tenggara?
BACA JUGA:Berapa Biaya Pajak Mobil Pajero Sport Dakar 2024? Segini Uang yang Perlu Disiapkan
Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor ini telah di gelar sejak 4 Maret 2024 hingga akhir Mei 2024 lalu.
Kabid Pajak Bapenda Sultra Waquf Karim, mengatakan, sejumlah daerah yang telah menerapkan Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor ini di anataranya Kota Kendari, Kolaka, Baubau, Konawe, Muna, Konawe Selatan, Buton, Bombana, Buton Tengah, Buton Utara, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe Kepulauan, Konawe Utara.
BACA JUGA:Buruan, Ini Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Semarang, Jangan Sampai Terlewatkan
Kegiatan operasi tersebut merupakan kegiatan rutin triwulan UTPB Samsat untuk menertibkan kendaraan yang menunggak pajak. Sementara tarif Pajak Kendaraan Bermotor baik mobil maupun motor tahun ini masih normal atau sama seperti tahun sebelumnya.
Kegiatan operasi tersebut dilakukan oleh pihak Bapenda sendiri, pihak kepolisian dan juga Jasa Raharja.
BACA JUGA:4 Provinsi Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Apakah Kabupaten Banyumas Ikut Serta?
Lantas, kapan jadwal pemutihan pajak 2024 untuk Sulawesi Tenggara?
Sampai saat artikel ini dituliskan, belum ada informasi terkait jadwal program pemutihan pajak untuk daerah Sulawesi Tenggara.
Namun, jika merujuk pada tahun 2023 lalu, program ini dilaksanakan pada 1 April hingga 31 Desember 2023. Jenis keringanan yang diberikan adalah bebas denda pajak, bebas BBNKB 2, dan diskon pokok tunggakan pajak.
Sementara itu, pemutihan pajak adalah salah satu program pemerintah yang kerap ditunggu-tunggu. Terutama bagi mereka yang menunggak pajak kendaraan. Tahu kenapa?
Program pemutihan memang bukan hal baru dalam pembayaran pajak di Indonesia. Ini merupakan kesempatan untuk para pemilik kendaraan dapat menghindari denda pajak. Sehingga beban tunggakan pajak kendaraan bisa lebih diringankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: