Iklan RBTV Dalam Berita

Kabar Gembira, Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Kebumen ‘Special Untung 4x Lipat’

Kabar Gembira, Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Kebumen ‘Special Untung 4x Lipat’

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Kebumen--

Dalam Pasal 74 UU 22/2009 ini disebutkan, bahwa pemilik kendaraan harus melakukan registrasi ulang maksimal 2 tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Artinya, apabila pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang yang pada saat bersamaan harus membayar pajak, maka kepemilikan atas kendaraan tersebut akan dihapus.

BACA JUGA:Sebelum Beli, Cek Dulu Daftar Pajak Xpander 2024 Semua Tipe, Mulai Dari Rp 2 Juta - Rp 4 Jutaan

Demikianlah ulasan mengenai, kabar gembira, ini jadwal pemutihan pajak kendaraan 2024 di Kebumen ‘special untung 4x lipat’

(Putri Nurhidayati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: