Iklan dempo dalam berita

2 Jenis Pajak Ini Wajib Dibayarkan! Lalu Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Sukabumi 2024?

2 Jenis Pajak  Ini Wajib Dibayarkan! Lalu Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Sukabumi 2024?

Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Sukabumi 2024?--

Dengan program ini, maka pemilik kendaraan tidak perlu membayar denda tunggakannya, tapi pemilik hanya membayarkan sejumlah pokok nominal kewajiban pajak kendaraan yang belum dibayarkannya.

BACA JUGA:4 Provinsi Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Apakah Kabupaten Banyumas Ikut Serta?

Namun, kembali lagi diberitahukan bahwa program pemutihan pajak kendaraan ini tidak dilakukan secara nasional, melainkan atas kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

Sebab pemungutan pajak kendaraan bermotor termasuk ke dalam jenis pajak provinsi. Sehingga pajak kendaraan termasuk dari Pajak Daerah, karena yang memungut adalah pemerintah daerah.

BACA JUGA: Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Pekalongan 2024, Pemerintah Jateng Targetkan Rp6,5 Triliun dari Pajak Ranmor

Dasar Hukum

Program pemutihan pajak kendaraan ini berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam Pasal 74 UU 22/2009 ini disebutkan, bahwa pemilik kendaraan harus melakukan registrasi ulang maksimal 2 tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Artinya, apabila pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang yang pada saat bersamaan harus membayar pajak, maka kepemilikan atas kendaraan tersebut akan dihapus.

BACA JUGA:Selamat, 669 Tenaga PPPK Seluma Terima SK, Bupati Minta Kerja Profesional dalam Jalankan Tugas

Tujuan Pemutihan Kendaraan

Program pengampunan atau penghapusan denda pajak kendaraan bertujuan untuk meringankan beban keuangan pemilik kendaraan. Sehingga diharapkan dengan mengikuti pemutihan pajak kendaraan, pemilik kendaraan dapat mengatur kembali keuangannya.

Selain itu, juga bertujuan untuk membantu pemilik kendaraan dapat tertib membayarkan pajak kendaraannya.

BACA JUGA:Wow!!! Dana Desa di Kabupaten Garut Hampir Setengah Triliun, Berikut Rinciannya per Desa

Jenis Denda yang Dihapus dan Manfaat Pemutihan Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: