Masih Punya Uang Berikut? Segera Tukarkan ke Bank Indonesia
Uang yang telah ditarik dari peredaran, masih bisa ditukarkan ke Bank Indonesia--
Rp 1.000/TE 1980
Tanggal Pencabutan 01 Mei 1992
Rp 500/TE 1982
Tanggal Pencabutan 01 Mei 1992
Rp 100/TE 1984
Tanggal Pencabutan 25 September 1995
Rp 10.000/TE 1985
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: