Iklan RBTV Dalam Berita

Beredar di Sosial Media X! Apa Itu Gerakan “All Eyes On Papua”? Ini Penjelasan dan Faktanya

Beredar di Sosial Media X! Apa Itu Gerakan “All Eyes On Papua”? Ini Penjelasan dan Faktanya

All Eyes On Papua--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Beredar di sosial media X! apa itu gerakan “All Eyes On Papua” ? ini penjelasan dan faktanya.

Belakangan ini, poster bertuliskan “All Eyes on Papua” marak beredar di platform media sosial X. Poster tersebut tampaknya senada dengan upaya masyarakat global yang menyuarakan penderitaan warga Palestina yang tengah dibombardir serangan Israel di Rafah. 

BACA JUGA:Ini Alasan Prabowo Kirim Pasukan TNI ke Gaza, Untuk Apa?

Dalam bahasa Indonesia, “All Eyes on Papua” berarti "semua mata tertuju pada Papua". Pesan ini mengisyaratkan kepedulian masyarakat terhadap apa yang sedang terjadi di Papua.

Gerakan “All Eyes on Papua” muncul akibat isu pembabatan hutan Papua yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit. 

BACA JUGA:Sebelum Berkurban, Ketahui Dulu 7 Sunnah Bagi Orang yang Berkurban Berikut ini

Luas lahan yang direncanakan untuk pembukaan perkebunan sawit tersebut disebut mencapai separuh dari luas Jakarta. Selain gerakan di media sosial, masyarakat adat Papua juga tengah memperjuangkan hak mereka atas tanah adat.

Suku Awyu dan Suku Moi bahkan menggelar aksi di Jakarta pada Senin (27/5/2024). Dalam aksi damai tersebut, mereka mengenakan baju adat untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana pembabatan hutan. 

BACA JUGA:Kapan Perekrutan Pantarlih Pilkada Sumatera Selatan 2024 Dibuka? Cek Jadwal Terbarunya

Hendrikus Woro, seorang perwakilan masyarakat adat Awyu, mengungkapkan bahwa daerah mereka terancam oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang menurutnya merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

"Di tempat kami itu ada terancam oleh perusahaan atau investasi perusahaan perkebunan kelapa sawit. Hal ini pelanggaran HAM, kami ini korban pelanggaran HAM. ini hak kami hak mutlak," kata Hendrikus Woro dalam aksinya di Jakarta, dikutip dari video @wespeakup.org di Tiktok.

BACA JUGA:Berapa Anggota Pantarlih Pemilu 2024? di TPS, Begini Jumlah yang Ditetapkan Berserta Tanggung Jawabnya

Aksi yang dilakukan masyarakat adat Papua di depan gedung Mahkamah Agung ini dilakukan setelah gugatan mereka di pengadilan tingkat pertama dan kedua gagal. 

Gugatan kini masuk ke tahap kasasi, menjadi harapan terakhir bagi masyarakat adat Papua dalam mempertahankan hutan adat mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: