Iklan dempo dalam berita

Jangan Sampai Salah, Ini Syarat Hewan yang Boleh Dijadikan Qurban Menurut Hadits

Jangan Sampai Salah, Ini Syarat Hewan yang Boleh Dijadikan Qurban Menurut Hadits

Syarat sah hewan kurban--ist

- 1 ekor sapi: untuk 1 orang atau dibagi 7 orang (Artinya, tujuh orang patungan untuk qurban seekor sapi, pahalanya mencakup dari tujuh orang yang ikut patungan tersebut).

BACA JUGA:Ada Trailer Muatan Alat Berat Melintang di Tengah Jalan Desa Padang Sepan Kecamatan Tanjung Agung Palik

Lalu apakah benar hewan qurban akan menjadi kendaraan orang yang berqurban di akhirat?

Ustadz Adi Hidayat memberi penjelasan tentang hal ini dalam channel YouTube Ukhti HTA. Menurut Ustadz Adi Hidayat, keyakinan seperti didasarkan pada sebuah riwayat yang disandarkan kepada Nabi Muhammad.

"Gemuklah atau baguskanlah hewan Qurban sembelihan kalian, karena hewan ini akan datang sebagai kendaraan kalian melewati 'shirath'," paparnya.

Shirath adalah jalan atau jembatan yang menentukan seseorang masuk surga atau neraka. Namun ustadz penghafal Qur'an ini menyatakan berdasarkan pendapat para ulama riwayat tersebut termasuk hadits yang sangat lemah.

Bahkan beberapa ulama menyatakan sebagai hadis bermasalah karena tidak memiliki asal. Walaupun hadits itu dari segi sanad lemah tapi dari segi isinya ada isyarat menunjuk itu sebuah kiasan yang berarti dengan memperbagus hewan qurban supaya pahalanya banyak.

Dengan pahala yang banyak itulah akan menjadi kendaraan menuju surga dengan rahmad Allah.

BACA JUGA:Adu Hebat Samsung Galaxy A73 5G Vs Samsung Galaxy A54 5G, Siapa yang Menang?

Adapun, dikutip dari laman Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, berikut sejumlah tips memilih hewan kurban yang baik, sehat dan memenuhi syarat.

1. Pilih Hewan Kurban yang Sehat

Hewan kurban harus sehat, dengan ciri-ciri sebagai berikut:

- Bulu bersih dan mengkilat

- Gemuk dan lincah

- Muka cerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: