Iklan RBTV Dalam Berita

Jangan Sampai Salah, Ini Syarat Hewan yang Boleh Dijadikan Qurban Menurut Hadits

Jangan Sampai Salah, Ini Syarat Hewan yang Boleh Dijadikan Qurban Menurut Hadits

Syarat sah hewan kurban--ist

- Nafsu makan baik

- Lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersih dan normal

- Suhu badan hewan normal 37 derajat celcius atau tidak demam

- Tidak Kurus.

BACA JUGA:Dibutuhkan 890 Petugas, Ini Jadwal Perekrutan Pantarlih Pilkada di Sumatera Barat 2024

2. Pilih Hewan Kurban yang Tidak cacat

Sejumlah ciri yang menunjukkan bahwa hewan kurban tidak cacat adalah:

- Hewan tidak buta

- Hewan tidak pincang

- Telinga hewan tidak rusak (tetapi berdasarkan kesepakatan ulama, bahwa bekas Eartag atau penanda lainnya dianggap bukan suatu kecacatan)

- Jantan (tidak dikastrasi/kebiri)

- Testis/buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letak simetris.

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Mahasiswa Unsil Meninggal di Gunung Cakrabuana 1.721 Mdpl

3. Pilih Hewan Kurban yang Sudah Cukup Umur

Salah satu syarat hewan bisa dikurbankan adalah sudah cukup umur. Berikut batas minimal umur hewan kurban sesuai dengan jenisnya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: