Iklan RBTV Dalam Berita

Kominfo Kerjasama dengan Google Berantas Judi Online pakai AI! Platform Digital di Indonesia Diberi Warning

Kominfo Kerjasama dengan Google Berantas Judi Online pakai AI! Platform Digital di Indonesia Diberi Warning

Kominfo Kerjasama dengan Google Berantas Judi Online pakai A--

“Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung, ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Jokowi. 

BACA JUGA:Viral di Tiktok, Janda Gaji Rp15 juta Cari Suami Pengangguran, Minta Mahar Cuma Rp10 Ribu! Tertarik?

Di balik angka-angka besar perputaran uang judi online, terdapat kisah-kisah tragis dari para korban yang hidupnya hancur akibat kecanduan berjudi.

Salah satu kasus yang mencuat adalah seorang karyawan minimarket bernama Rieki Saputra, yang mencuri uang sebesar Rp 34 juta dari brankas tempat kerjanya di Depok pada 22 Oktober 2023. 

Rieki, yang sudah bekerja di minimarket tersebut selama tiga tahun, mengakui bahwa ia terjerumus dalam kecanduan judi online selama setahun terakhir, yang membuatnya nekat mencuri untuk membiayai kebiasaannya.

BACA JUGA:Ditaksir Punya 6,3 Triliun! Rey Utami Jadi Artis Terkaya Indonesia 2024 Ini Sumber Kekayaanya

Kisah lainnya yang lebih tragis datang dari seorang perwira TNI AL, Lettu Laut (K) Eko Damara, yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri pada 27 Mei 2024. 

Eko yang bertugas di daerah konflik Papua, diduga terjebak dalam utang judi online yang mencapai Rp 819 juta. Ia mengakhiri hidupnya dengan menggunakan senjata laras panjang di ruang kesehatan pos komando taktis.

BACA JUGA:Nama Kaesang Masuk Bursa Pilkada Lampung, Benarkah? Begini Tanggapan PSI

Seorang guru honorer berinisial DS dari Kota Palangka Raya juga menjadi korban kecanduan judi online. 

DS yang berusia 27 tahun, menggunakan HP milik ibunya dan KTP milik adiknya untuk mendapatkan uang taruhan. Ia bahkan terjerat pinjaman online hingga Rp 10 juta, yang menyebabkan keluarganya terlilit utang.

Tidak ketinggalan, kasus tragis lainnya adalah Brigadir Satu Fadhilatun Nikmah, seorang polwan di Mojokerto yang membakar suaminya Brigadir Satu Rian Dwi Wicaksono karena marah dengan kebiasaan suaminya yang sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online. 

BACA JUGA:Mengenal Aplikasi Temu yang Segera Launching di Indonesia, Diklaim Lebih Parah dari TikTok Shop

Insiden tersebut terjadi pada 8 Juni 2024 di Asrama Polres Mojokerto, dan menjadi salah satu contoh ekstrem dari dampak destruktif judi online terhadap kehidupan rumah tangga.

Melihat dampak buruk yang ditimbulkan oleh judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Google untuk memberantas konten judi online dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: