Diupah Rp 10 Juta, Sopir Truk Pengakut Kayu Meranti Ditetapkan Tersangka
--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pengendara mobil Truk Hino dengan Nomor Polisi BE 8041 MV Berinisial UJ, warga asal Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung, yang membawa kayu Meranti ke Jakarta menerima upah sebesar Rp 10 juta ditetapkan jadi tersangka, karena saat diperiksa Polisi tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen.
BACA JUGA:Pisah Sambut Kajari Seluma, Bupati Seluma Ajak Kajari Bangun dan Ciptakan Seluma Alap
"Untuk upah pengangkutan katu tersebut tersangka mendapatkan upah sebesar Rp 10 juta dari seseorang yang saat ini masih dalam proses pengerjaan personel," ungkap Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan melalui Panit II Subdit Tipidter IPTU Gunawan, Kamis (13/6/2024).
Berdasarkan keterangan dari tersangka, dirinya mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial FI yang saat ini ditetapkan sebagai TO.
BACA JUGA:Rahasia PT Pos Indonesia Sulap Perusahaan Rugi Jadi Cetak Laba Tertinggi sepanjang Sejarah
"Untuk sementara kita baru menetapkan UJ sebagai tersangka atas kasus ini. Sedangkan pemilik ditetapkan sebagai TO," lanjutnya.
Sebelumnya, personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu mendapatkan laporan atas dugaan upaya penyelundupan kayu jenis Meranti ilegal yang berasal dari hutan lindung yang ada di Kecamatan Padang Guci Kabupaten Kaur, Selasa (4/6/2024).
BACA JUGA:Ini Poisisi yang Bakal Kena PHK Massal Oleh PT Pos Indonesia, Bakal Digantikan Oleh Robot
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu langsung menuju ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Selanjutnya, Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka melewati jalan Jalan Lintas Bengkulu - Lampung tepatnya di Desa Tanjung Iman Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Dan saat itu dicurigai sehingga diberhentikan oleh personel Subdit Tipidter.
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Pidie 2024, Desamu Dapat Anggaran Berapa? Ini Rincian per Desanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: