Iklan dempo dalam berita

Sederet Kasus Memprihatinkan Akibat Judi Online di Indonesia, Terakhir Polwan Bakar Suami

Sederet Kasus Memprihatinkan Akibat Judi Online di Indonesia, Terakhir Polwan Bakar Suami

Sederet Kasus Memprihatinkan Akibat Judi Online di Indonesia, Terakhir Polwan Bakar Suami--Foto: ist

BACA JUGA:Kominfo Kerjasama dengan Google Berantas Judi Online pakai AI! Platform Digital di Indonesia Diberi Warning

Aksi DS terkuak setelah adiknya tiba-tiba dihubungi oleh pihak pinjol, agar segera membayar cicilan utang. Saat ditelusuri, ternyata pelaku yang merupakan kakak kandungnya telah menggunakan KTP sang adik untuk melakukan pinjaman online Rp 10 juta. 

"Suami adik pelaku juga diteror melalui media sosial Facebook. Yang mengatakan jika istrinya telah melakukan pinjaman online," ucapnya. 

Tak sampai disitu saja, pelaku juga nekat mengambil uang ayahnya sebesar Rp1 juta. Hingga saat ini, DS tengah terlilit utang kepada keluarga, teman dan rekan kerjanya, yang dilakukannya hanya untuk bermain judi.

4. Polwan Bakar Suami

Teranyar, seorang polwan yakni Brigadir Satu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya yang juga polisi, Brigadir Satu Rian Dwi Wicaksono lantaran marah karena sang suami sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online. 

Kejadian tragis itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto No. J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. 

Almarhum Briptu Rian merupakan anggota Polres Jombang, adapun Fadhilatun berdinas Polresta Mojokerto. Mereka dikaruniai tiga anak yang masih kecil. Anak pertama berusia dua tahun, adapun anak kedua berusia empat bulan.

BACA JUGA:Polri Bongkar 792 Kasus Judi Online, Ikuti 7 Cara Berhenti Berjudi Online Berikut, Finansial Aman

“Jadi korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono, mohon maaf ini, sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya buat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain judi online,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto dalam keterangannya di Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Ahad sore, 9 Juni 2024.

Peristiwa pembakaran itu berawal saat pelaku mengetahui bahwa gaji 13 suaminya sebesar Rp 2.800.000 tinggal Rp 800.000 saja. Ketika korban pulang ke asrama pada Sabtu, 8 Juni jam 09.00 terjadilah cekcok diantara keduanya. Tersangka lalu menyiramkan bensin kepada muka dan tubuh korban. “Tak jauh dari korban ada sumber api, sehingga terpercik dan terbakar,” kata Dirmanto.

Fadhilatun kemudian membawa suaminya ke rumah sakit. Dirmanto berujar tersangka mempunyai tanggung jawab besar membawa Briptu Rian ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangganya. “Tersangka sempat minta maaf pada sang suami atas perilaku ini,” ucap Dirmanto.

Nah itulah Sederet kasus memperihatinkan akibat judi online di Indonesia.

 

(Novan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: