Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa di Kabupaten Tapin Tahun 2024, Beberapa Desa hanya Dapat Rp 500 Jutaan

Rincian Dana Desa di Kabupaten Tapin Tahun 2024, Beberapa Desa hanya Dapat Rp 500 Jutaan

Rincian dana desa di Kabupaten Tapin tahun 2024--

Tujuan dan manfaat dari adanya dana desa adalah untuk kesejahteraan masyarakat desa baik dalam bidang pembangunan maupun ekonomi. Beberapa manfaat dari dana desa yaitu: 

Meningkatkan aspek ekonomi dan pembangunan. Adanya anggaran dana desa akan mempercepat penyaluran atau akses di desa-desa, mengatasi permasalahan yang pelan-pelan dapat diselesaikan khususnya dalam hal pembangunan prasarana umum karena pendistribusian anggaran dilaksanakan secara adil dan merata. 

Memajukan SDM yang ada di desa. Semakin besarnya anggaran dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat setiap tahunnya, menuntut SDM yang ada di desa untuk lebih berkualitas dalam mengelola dana tersebut. 

Oleh karena itu selain dana tersebut digunakan bagi pembangunan desa seperti infrastruktur serta sarana dan prasarana, akan tetapi juga digunakan untuk pembangunan SDM yang berkualitas.

Prioritas Dana Desa

Dana Desa diprioritaskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan. 

Prioritas Dana Desa dialokasikan untuk membiayai bidang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas kondisi dan potensi desa, sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya, melalui:

1.  Dana Desa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar meliputi:

Pengembangan pos kesehatan Desa dan Polindes;

Pengelolaan dan pembinaan Posyandu; dan

Pembinaan dan pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

2.  Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa, yang diantaranya dapat meliputi:

BACA JUGA:Alasan dan Penyebab Biaya Pendidikan di Indonesia Mahal Daripada Luar Negeri, Sudah Tahu Belum?

- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan desa;

- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan usaha tani;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: