Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa 2024 untuk 49 Desa di Kabupaten Soppeng 2024 Sulawesi Selatan

Rincian Dana Desa  2024 untuk 49 Desa di Kabupaten Soppeng 2024 Sulawesi Selatan

Rincian Dana Desa 2024 untuk 49 Desa di Kabupaten Soppeng 2024 Sulawesi Selatan--

4. Pemberdayaan masyarakat desa.

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Tahun Takalar 2024, Segini Rincian Lengkap untuk 85 Desa

Regulasi dan Penggunaan Dana Desa

Penggunaan Dana Desa diatur oleh Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. 

Dana ini dialokasikan berdasarkan jumlah desa dan jumlah penduduknya, dengan memperhatikan kebutuhan spesifik setiap desa. 

BACA JUGA:Cek Rincian Dana Desa Kabupaten Jeneponto 2024, Ada Desa Punagaya Terima Kucuran Tertinggi

Penyaluran dana dilakukan secara bertahap dalam satu tahun anggaran, memastikan bahwa setiap desa mendapatkan bagian yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan pengelolaan pemerintahan desa mereka.

Selama beberapa tahun terakhir, Dana Desa telah menjadi tulang punggung dalam pembangunan infrastruktur dasar di desa-desa. 

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Luwu Tahun 2024, Cek Rinciannya per Desa

Contohnya, dana ini telah digunakan untuk membangun jalan desa, jembatan, pasar desa, dan berbagai fasilitas lainnya yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. 

Dana ini juga berperan penting dalam mendukung kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengembangan fasilitas olahraga, penyediaan air bersih, serta pembangunan fasilitas mandi-cuci-kakus (MCK).

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Pangkajene, Sulawesi Selatan 2024, Ini Desa yang Mendapatkan Nominal Terbesar

Rincian Dana Desa Tahun 2024

Menjelang tahun 2024, Kabupaten Soppeng terus berkomitmen dalam mengoptimalkan penggunaan Dana Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakatnya. 

Berikut adalah rincian alokasi Dana Desa untuk 49 desa di Kabupaten Soppeng pada tahun 2024:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: