Dana Desa Kabupaten Muna, Ada 124 Desa yang Terima, Cek Desa dengan Anggaran Tertinggi
Dana desa di Kabupaten Muna--ist
Desa Moolo: Rp830.528.000
Desa Baluara: Rp731.181.000
Desa Wangkolabu: Rp710.682.000
Desa Lakarama: Rp895.173.000
Desa Moasi: Rp863.623.000
Desa Renda: Rp868.668.000
Desa Bhontu-Bhontu: Rp882.851.000
BACA JUGA:Sudah Tahu Belum? Katanya Buah Ini Dilarang Dikonsumsi saat Haid, Cek Faktanya di Sini!
Sumber Dana Desa dan Prosedur Pencairan
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:
- Alokasi dasar
- Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.
Mekanisme penyaluran Dana Desa terbagi menjadi 2 (dua) tahap yakni tahap mekanisme transfer APBN dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tahap mekanisme transfer APBD dari RKUD ke kas desa.
Mekanisme pencairan dana dan penyaluran Alokasi Dana Desa selengkapnya seperti di bawah ini.
1. Pencairan Dana Desa dilakukan bertahap dengan presentase tertentu yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: