Iklan RBTV Dalam Berita

Lebih Canggih dan Aman! Ini 3 Kelebihan Sertifikat Tanah Elektronik

Lebih Canggih dan Aman! Ini 3 Kelebihan Sertifikat Tanah Elektronik

Kelebihan sertifikat tanah elektronik--

8. Kabupaten Badung, Bali

9. Kota Administrasi Jakarta Utara, DKI Jakarta

10. Kota Administrasi Jakarta Barat, DKI Jakarta

11. Kota Bogor, Jawa Barat

12. Kota Metro, Lampung

13. Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

Dikutip dari akun resmi Kementerian ATR/BPN di Twitter dan Instagram, berikut rincian bentuk dari sertifikat tanah elektronik:

1. Logo Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional akan disusun sejajar dengan Lambang Garuda.

2. Jenis Hak akan disesuaikan dengan hak atas tanah yang akan diberikan.

3. Nomor Identifikasi Bidang (NIB) akan menjadi Single ID yang merujuk pada seluruh kegiatan pendaftaran tanah.

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Tangerang Tahun 2024 untuk 246 Desa, Ini Rincian Lengkap per Desa

4. Kode unik/hashcode akan menjadi identifikasi unik atas dokumen elektronik yang diterbitkan, terhubung dengan edisi penerbitan dokumen elektronik.

5. RRR (Right, Restriction, and Responsibility) akan dicantumkan dalam sertifikat.

6. Gambar Bidang Tanah akan dilengkapi dengan keterangan surat ukur dan QR Code yang mengarah ke Surat Ukur Elektronik.

7. Bagian perhatian akan berisi informasi terkait ketentuan dokumen elektronik kepada pemegang sertifikat berbentuk dokumen elektronik ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: