Mulai Berlaku! Inilah Daftar Tarif Listrik Per kWh Terbaru 1 Juli 2024, Cek Berapa Tarif Listrik Golonganmu
Tarif Listrik terbaru Juli 2024--
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi pada triwulan III tahun 2024, yaitu pada bulan Juli, Agustus, dan September.
Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga daya saing industri nasional dan mengendalikan inflasi.
BACA JUGA:Pastikan Dulu Sebelum Beli, Ini 6 Keuntungan dan Kekurangan Mobil Listrik, Mana yang Lebih Baik?
Meskipun parameter ekonomi makro menunjukkan adanya tekanan yang seharusnya memicu kenaikan tarif, pemerintah tetap mempertahankan tarif listrik demi menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat.
Tarif listrik yang berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi ini bervariasi tergantung pada daya yang digunakan dan jenis pelanggan, mulai dari rumah tangga hingga industri besar.
Sementara itu, pelanggan bersubsidi tetap mendapatkan tarif yang tidak berubah, memastikan bahwa kelompok masyarakat yang paling membutuhkan tetap mendapat dukungan dari pemerintah.
BACA JUGA:Ini Kode Rahasia Meteran Listrik PLN dari Berbagai Merek Meteran Listrik
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap waspada dan cermat dalam mengelola penggunaan listriknya, mengingat pentingnya efisiensi energi untuk mengurangi biaya dan mendukung keberlanjutan lingkungan. Semoga informasi ini bermanfaat!
(Sheila Silvina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: