Iklan RBTV Dalam Berita

Mulai Berlaku! Inilah Daftar Tarif Listrik Per kWh Terbaru 1 Juli 2024, Cek Berapa Tarif Listrik Golonganmu

Mulai Berlaku! Inilah Daftar Tarif Listrik Per kWh Terbaru 1 Juli 2024, Cek Berapa Tarif Listrik Golonganmu

Tarif Listrik terbaru Juli 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMMulai berlaku! inilah daftar tarif listrik per kWh 1 Juli 2024, cek berapa tarif listrik golonganmu, ada yang naik?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi atau yang dikenal dengan istilah "tariff adjustment," tidak akan mengalami perubahan untuk triwulan III tahun 2024, yang mencakup bulan Juli hingga September. 

BACA JUGA:Siap-siap! Bakal Ada Kebijakan Tarif Listrik Terbaru Juli 2024

Keputusan ini diambil untuk menjaga daya saing industri serta mengendalikan inflasi di tengah tantangan ekonomi global. 

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menegaskan bahwa tarif listrik tidak akan naik pada bulan Juli 2024. Hal ini dikonfirmasi dalam pernyataan resminya saat ditemui di Kantor Ditjen Migas.

BACA JUGA:Siap-siap! Tarif Listrik Bakal Naik, Rumah dengan 3.500 VA Ikut Kena?

Kebijakan Pemerintah dan Dasar Hukumnya

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi. 

Kebijakan ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 yang diubah dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023. 

BACA JUGA:Lebih Hemat, Begini Cara Cas Mobil Listrik di Rumah, Mudah Dilakukan!

Berdasarkan peraturan tersebut, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dapat dilakukan setiap tiga bulan, dengan mengacu pada perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Menurut Jisman, berdasarkan empat parameter tersebut—kurs, ICP, inflasi, dan HBA—seharusnya terjadi penyesuaian tarif tenaga listrik yang mengarah pada kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. 

BACA JUGA:Daftar 7 Mobil Listrik Murah 2024, Harganya Tak Sampai Rp 400 Juta

Namun, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik tetap demi menjaga daya saing industri dan mengendalikan inflasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: