Iklan RBTV Dalam Berita

Segini Gaji Terbaru Kades Setelah Masa Jabatan Diperpanjang 8 Tahun

Segini Gaji Terbaru Kades Setelah Masa Jabatan Diperpanjang 8 Tahun

Gaji terbaru Kades seluruh Indonesia--

Tugas Kepala Desa

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2015 Pasal 6 Ayat (2) dan (3), disebutkan bahwa tugas dan fungsi Kepala Desa adalah:

1. Menyelenggarakan pemerintahan desa

Penyelenggaraan pemerintahan desa yang dimaksud diantaranya adalah:

- Melaksanakan tata praja pemerintahan

- Menetapkan peraturan pemerintahan desa

- Melakukan pembinaan terkait masalah pertanahan

- Melakukan pembinaan terkait kemananan dan ketertiban desa

- Melakukan upaya perlindungan masyarakat

- Melaksanakan fungsi administrasi kependudukan

- Melakukan pengelompokan dan penataan wilayah pedesaan.

BACA JUGA:Ini Deretan Kisah Inspiratif Anak Penghafal Al Quran, Bikin Berdecak Kagum

2. Melaksanakan pembangunan di desa, seperti pembangunan sekolah, sarana kesehatan, jalan desa, dan sebagainya.

3. Melakukan pembinaan kemasyarakatan, seperti pembinaan keagamaan, ketenagakerjaan, kegiatan sosial dan partisipasi masyarakat.

4. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa, seperti melakukan sosialisasi dan motivasi, pengembangan kegiata PKK dan Karang Taruna, dan sebagainya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: