Iklan RBTV Dalam Berita

Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Apakah Masa Jabatan BPD Juga Bertambah? Begini Penjelasannyanya

 Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Apakah Masa Jabatan BPD Juga Bertambah? Begini Penjelasannyanya

Masa Jabatan BPD--

2. Memperkuat Demokrasi Lokal

BPD merupakan salah satu instrumen penting dalam memperkuat demokrasi lokal dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan desa.

Melalui mekanisme musyawarah dan pemilihan anggota BPD yang demokratis, masyarakat dapat merasakan adanya keadilan dan kesetaraan dalam menjalankan pemerintahan desa.

BACA JUGA:8 Ciri Kucing Mau Mati, Jangan Disepelekan, Ini Cara Merawatnya

3. Menjaga Keseimbangan Kepentingan

BPD bertugas untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dengan kebijakan pemerintah desa serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam pembangunan desa.

Dengan demikian, BPD dapat menjadi penengah dalam menyelesaikan konflik kepentingan yang mungkin timbul demi mencapai tujuan pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

BACA JUGA:8 Ciri Kucing Mau Mati, Jangan Disepelekan, Ini Cara Merawatnya

4. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Melalui pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan keuangan desa dan program pembangunan, BPD berperan dalam memastikan bahwa sumber daya desa digunakan secara efisien dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Dengan adanya kontrol yang baik, penyaluran bantuan dan program pembangunan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Dengan tugas dan fungsi yang jelas serta kesadaran akan peran strategisnya dalam pembangunan desa, BPD di tahun 2024 diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan lokal dan menciptakan desa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan.

Demikian penjelasan mengenai masa jabatan Kades jadi 8 tahun, apakah masa jabatan BPD juga bertambah. Semoga bermanfaat.

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: