Iklan dempo dalam berita

Tahap Perbaikan, Pasangan Riri-Ujang Wajib Kumpulkan Ulang 938 Lembar KTP Dukungan

Tahap Perbaikan, Pasangan Riri-Ujang Wajib Kumpulkan Ulang 938 Lembar KTP Dukungan

Rapat pleno tingkat kabupaten oleh KPU Kepahiang, Rabu (10/7)--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang menyatakan pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Riri-Ujang yang maju melalui jalur perseorangan tidak memenuhi syarat pencalonan. Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno tingkat kabupaten Kepahiang, terhadap hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan. 

BACA JUGA:Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga Pauh Terenja Mukomuko Ludes Terbakar

Dari 11.524 lembar KTP yang dijadikan sampel syarat dukungan, berdasarkan hasil verifikasi faktual hanya 10.745 lembar KTP yang dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan sebanyak 779 lembar KTP tidak memenuhi syarat. Sehingga tidak mencukupi batas ambang minimal syarat dukungan untuk maju melalui jalur perseorangan sebanyak 11.214 KTP dukungan.

Meski demikian, bakal pasangan calon Bupati dan wakil Riri-Ujang ini masih berpeluang untuk dapat lolos dan bertarung pada Pilkada Kepahiang 2024, karena pasangan ini masih dapat melakukan tahap perbaikan dengan kembali mengumpulkan KTP dukungan.

BACA JUGA:Selain Penambah Aroma Masakan, Ini Manfaat Daun Jeruk Angka 8 yang Jarang Diketahui

Untuk KTP dukungan perbaikan ini, bakal pasangan calon Bupati dan wakil Riri-Ujang wajib kembali memasukkan KTP dukungan. Totalnya dua kali lipat dari 469 lembar jumlah kekurangan ambang batas minimal syarat dukungan calon perseorangan  kekurangan, yakni 938 lembar KTP dukungan yang wajib penuhi.

"Masih ada tahap perbaikan dan seluruhnya tetap akan dijalankan mulai dari verifikasi administrasi serta verifikasi faktual kembali dijalankan mulai 13 Juli sampai dengan 10 Agustus mendatang," sampai ketua KPU Kepahiang, Ikrok usai pleno di Aula Umroh Hotel, Rabu (10/7).

BACA JUGA:Dikenal Dapat Mengobati Penyakit Lambung, Ini Fakta Mengenai Manfaat Kacang Mete Terutama bagi Penderita GERD

Sementara itu, bakal calon wakil bupati, Ujang Irmansyah mengatakan pihaknya siap untuk memenuhi ketetapan yang disampaikan oleh KPU terkait perbaikan KTP dukungan. Terlebih hanya 938 lembar atau hanya 1 persen dari KTP yang pernah disampaikan pada tahap awal.

"Kami sudah siapkan, dan Insya Allah ke depan bisa terpenuhi," kata Ujang.

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: