Iklan RBTV Dalam Berita

Viral Paspor Rusak! Seorang Warga Gagal Terbang, Begini Respons Pihak AirAsia

Viral Paspor Rusak! Seorang Warga Gagal Terbang, Begini Respons Pihak AirAsia

Viral, paspor rusak gagal terbang--ist

- Tak sekadar lecet 

Pihak maskapai penerbangan AirAsia pun buka suara perihal masalah ini melalui Communications Manager Indonesia AirAsia Ageng Wibowo.

Menurut dia, paspor Cut Melisa tidak sekadar lecet, melainkan ada sobekan sedikit di bagian halaman identitas. 

Padahal menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014, paspor yang rusak tidak bisa digunakan untuk bepergian. 

"Petugas kami sudah bekerja sesuai SOP, mengacu ke Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8Tahun 2014," ujar Ageng.

Lalu, kenapa paspor tidak boleh rusak?

Mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 tahun 2014, paspor yang rusak tidak dapat digunakan untuk perjalanan. Sebab, jika rusak kondisinya maka akan membuat keterangan di dalamnya menjadi tidak jelas atau memberi kesan yang tidak pantas sebagai dokumen resmi.

Kondisi yang Membuat Paspor Dinyatakan Rusak 

Ada sejumlah kondisi yang membuat paspor dinyatakan rusak sehingga pemiliknya tak bisa menggunakan dokumen tersebut untuk ke luar negeri. Paspor dinyatakan rusak jika:

1. Halaman sobek/tergunting

2. Terlipat

3. Berlubang

4. Foto tidak jelas atau tidak sesuai

5. Tercoret-coret/informasi tidak terbaca 

6. Paspor lembab/basah/berjamur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: