Iklan dempo dalam berita

Ops Antik Nala 2024 - 3 Warga Kota Bengkulu Ditangkap Polres Seluma saat Transaksi di Halaman Sekolah

Ops Antik Nala 2024 - 3 Warga Kota Bengkulu Ditangkap Polres Seluma saat Transaksi di Halaman Sekolah

Ops Antik Nala 2024--

BACA JUGA:Viral Polisi Merakyat, Kapolres Serang AKBP. Condro Sasongko yang Gokil dan Menyamar Demi Ungkap Kasus

Namun saat dilakukan penggerebekan, rekan tersangka berhasil kabur dari kepungan polisi dengan menggunakan sepeda motor.

Para tersangka yang diamankan ini, rata-rata bertransaksi secara sembunyi-sembunyi, dan mengambil pesanan paket narkoba melalui peta yang telah ditentukan oleh pelaku utamanya.

"Modusnya sama, saat kita gerebek tersangka sedang mengambil paket sabu yang diletakan di pohon salak, tapi rekan satunya berhasil kabur. Paket yang kita amankan berupa ganja 1 paket," terang Ipda. Saroha Silalahi.

BACA JUGA:Ada Rencana untuk Bepergian ke Luar negeri? Ini Cara Bikin Paspor Online 2024, Mudah dan Praktis!

Ketiga tersangka yang terjerat narkotika ini, dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Junto Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta (Delapan Ratus Juta rupiah) dan paling banyak Rp 8 miliar.

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon Viral Setelah Tayangan Film, Berikut 3 Kasus Kriminal yang Terungkap Lewat Program Televisi

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: