Iklan RBTV Dalam Berita

Terungkap! Ini Penyebab 12 Bank di RI Bangkrut Kurun Waktu 6 Bulan Terakhir

Terungkap! Ini Penyebab 12 Bank di RI Bangkrut Kurun Waktu 6 Bulan Terakhir

Penyebab 12 Bank di RI Bangkrut --

- Tanggal Pencabutan Izin: 4 April 2024

- Penyebab: Setelah pencabutan izin, proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan. Ini menunjukkan bahwa bank tersebut tidak dapat memenuhi kewajiban finansialnya dan tidak dapat menjalankan operasional sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh OJK.

9. BPRS Saka Dana Mulia

- Lokasi: Kudus, Jawa Tengah

- Tanggal Pencabutan Izin: 19 April 2024

- Penyebab: Tidak disebutkan secara rinci, namun terkait dengan masalah penyehatan dan pengelolaan bank. Ini mungkin mencakup kegagalan dalam manajemen risiko, likuiditas, atau kepatuhan terhadap peraturan perbankan.

BACA JUGA:Waspada Copet Digital! Kenali Modus Penipuannya, Jangan Sampai Jadi Korban

10. BPR Dananta

- Lokasi: Kudus, Jawa Tengah

- Tanggal Pencabutan Izin: 13 Desember 2023

- Penyebab: OJK menetapkan PT BPR Dananta dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan predikat Tingkat Kesehatan (TKS) Tidak Sehat. Ini berarti bank mengalami masalah serius dalam operasionalnya yang mencakup likuiditas, manajemen risiko, dan kualitas aset yang buruk.

11. BPR Bank Jepara Artha

- Lokasi: Jepara, Jawa Tengah

- Tanggal Pencabutan Izin: Tidak disebutkan

- Penyebab: Tidak disebutkan secara rinci, namun terkait dengan masalah penyehatan dan pengelolaan bank. Ini menunjukkan adanya kegagalan dalam manajemen risiko dan operasional yang menyebabkan bank tidak memenuhi standar OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: