Iklan RBTV Dalam Berita

Nasabah Meninggal Saat Cicilan KPR Berjalan, Siapa yang Bayar? Berikut Penjelasannya

Nasabah Meninggal Saat Cicilan KPR Berjalan, Siapa yang Bayar? Berikut Penjelasannya

Nasabah Meninggal Saat Cicilan KPR Berjalan--

BACA JUGA:Jangan Terkecoh! Ini Perbedaan Boneka Barbie Asli Vs Palsu, dari Ciri Fisik hingga Label

2. Mengukur Kemampuan Finansial

Sebelum menentukan untuk membeli rumah, pastikan besaran cicilan KPR telah sesuai dengan kemampuan finansial.

Anda masih ingat kan dengan ilmu perencanaan keuangan yang sering diulas pada media sosial maupun minisite Sikapiuangmu yaitu alokasikan 10% untuk dana sosial, 20% untuk investasi/tabungan, 30% untuk cicilan/utang, dan 40% untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Usahakan agar besar cicilan tidak lebih dari 30% dari total penghasilan. Hal tersebut merupakan bentuk mitigasi risiko jika terdapat perubahan suku bunga yang berdampak pada kenaikan biaya cicilan per bulannya sehingga tidak memberatkan kondisi keuangan Anda.

BACA JUGA:Jangan Terkecoh! Ini Perbedaan Boneka Barbie Asli Vs Palsu, dari Ciri Fisik hingga Label

3. Cek Kredibilitas Developer/Pengembang

Agar tidak tertipu, pastikan untuk selalu memeriksa kredibilitas developer yang dipilih. Hal tersebut dapat dilakukan dengan melihat rekam jejak developer tersebut dalam membangun properti pada tahun-tahun sebelumnya, berapa banyak proyek yang telah berhasil dibangun, dan berapa lama developer tersebut telah berkecimpung di dunia properti.

Selain itu, Anda juga dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu developer perumahannya apakah telah terdaftar atau belum pada website https://sireng.pu.go.id.

Aplikasi Sistem Registrasi Pengembang atau SIRENG merupakan bagian dari upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam melakukan pengawasan terhadap kualitas rumah subsidi yang dibangun oleh developer agar tetap memenuhi standar rumah layak huni.

Demikianlah informasi tentang nasabah meninggal saat cicilan KPR berjalan, siapa yang akan bayar? berikut penjelasannya. Semoga bermanfaat.

Tianzi Agustin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: