Ini Jenis-jenis Bank di Indonesia Berdasarkan Fungsinya, Jangan Keliru
Jenis-jenis bank di Indonesia berdasarkan fungsinya--
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
- Memberikan kredit.
- Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
- Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan atau tabungan pada bank lain.
- Dengan adanya potensi usaha pembiayaan mikro seperti BPR saat ini, banyak orang berlomba untuk mendirikan lembaga ini tanpa adanya pembelajaran komprehensif dan mendasar.
Buku Pintar Pengelolaan BPR & Lembaga Keuangan Pembiayaan Mikro ini disusun dalam rangka memberikan salah satu alternatif panduan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam lembaga keuangan mikro.
BACA JUGA:Gempar! Rumah Warga Desa Padang Peri Dilahap si Jago Merah, Bagaimana Nasib Penghuninya?
Untuk mendirikan BPR/BPRS, modal minimal yang harus disetor ditetapkan berdasarkan zona lokasinya, paling rendah di zona 4 yaitu minimal sebesar Rp 4 miliar.
Tidak seperti bank umum yang dapat membuka cabang atau jaringan kantor baru di seluruh Indonesia. Pembukaan kantor cabang BPR/BPRS hanya dapat dilakukan dalam wilayah provinsi yang sama dengan kantor pusat BPR.
Demikianlah ulasan mengenai, tak hanya bank konvensional, ini jenis-jenis bank di Indonesia berdasarkan fungsinya.
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: