Iklan dempo dalam berita

Ini Jenis-jenis Bank di Indonesia Berdasarkan Fungsinya, Jangan Keliru

Ini Jenis-jenis Bank di Indonesia Berdasarkan Fungsinya, Jangan Keliru

Jenis-jenis bank di Indonesia berdasarkan fungsinya--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ini jenis-jenis bank di Indonesia berdasarkan fungsinya, jangan keliru. 

Bank merupakan lembaga keuangan yang sudah tak asing lagi di mata masyarakat.

Bank menjadi pilihan yang aman untuk menyimpan atau meminjam uang. Jenis-jenis bank juga beragam sesuai beragam aspek pula.

BACA JUGA:Terbaru, Ini Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Cara Daftar Secara Online

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. 

Dari pengertian tersebut, bisa diartikan bahwa fungsi utama bank adalah menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana dan menyediakan dana kepada masyarakat yang membutuhkan modal.

BACA JUGA:2 Aturan yang Diterbitkan OJK untuk Penguatan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah

Jenis-Jenis Bank di Indonesia Berdasarkan Fungsinya 

Jenis-jenis bank di Indonesia Berdasarkan tugas atau fungsinya, bank terbagi menjadi tiga jenis yaitu Bank Sentral, Bank Umum Konvensional atau Syariah, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).  Berikut penjelasannya:

1. Bank Sentral 

Bank sentral memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara. Ini karena bank sentral di setiap negara hanya ada satu.  

Dikutip dari Gramedia.com, bank sentral adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Fungsi dan peran bank sentral adalah untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. 

Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. 

Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: