Buruan Cek Saldo Rekening, Sekitar 2 Juta ASN Sudah Terima THR
Ilustrasi. Sekitar 2 juta ASN sudah menerima pembayaran THR--
Bagi instansi pemerintah daerah, mantan pejabat Bank Dunia ini menuturkan pegawainya diberikan paling banyak 50% tambahan penghasilan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Amankan Barang Bukti OTT Rp 27 Juta, Kejari Seluma Tetapkan Satu Tersangka
Untuk memahami lebih lanjut pembagian THR, berikut daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan yang menjadi dasar menghitung nilai THR Lebaran tahun 2023:
Gaji pokok PNS Golongan I:
- Gaji pokok PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Gaji pokok PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Gaji pokok PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Gaji pokok PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji pokok PNS Golongan II:
- Gaji pokok PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Gaji pokok PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Gaji pokok PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Gaji pokok PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji pokok PNS Golongan III:
- Gaji pokok PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: