Iklan dempo dalam berita

Sudah Disalurkan, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024

Sudah Disalurkan, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024

Rincian dana desa Kabupaten Solok Selatan--

BACA JUGA:Sudah Disalurkan, Berikut Rincian Dana Desa di Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2024, Lengkap

Desa Sitapus: Rp 799.976.000

Desa Lubuk Ulang Aling Selatan: Rp 904.678.000

Desa Lubuk Ulang Aling Tengah: Rp 814.610.000

Sesuai dengan PMK Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, pengalokasian Dana Desa dihitung menggunakan rumus sebagai berikut :

Dana Desa = Alokasi Dasar + Alokasi Formula

BACA JUGA:Sudah Disalurkan, Ini Pembagian Dana Desa di Kabupaten Agam Tahun 2024, Lengkap Seluruh Desa

Pengalokasian Dana Desa menggunakan proporsi dan bobot formula sebagai berikut :

1. Sebesar 90% berdasarkan pemerataan (Alokasi Dasar-AD) yaitu alokasi minimal Dana Desa yang akan diterima oleh setiap desa, yang besarannya dihitung dengan cari 90% dari anggaran Dana Desa dibagi dengan jumlah Desa secara Nasional; 

2. Sebesar 10% berdasarkan variabel jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dengan bobot masing-masing variable sebesar 25% ; 35% ; 10 % dan 30%.

Penggunaan proporsi dan bobot formula dimaksud merupakan pilihan terbaik dengan mempertimbangkan :

1. Aspek pemerataan dan keadilan

2. Rasio penerima Dana Desa terkecil dan terbesar adalah paling rendah, yakni 1:4; dan

3. Standar deviasi yang paling rendah

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Soppeng Tahun 2024, Dana Bisa untuk Bangun Jalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: