Iklan dempo dalam berita

Sejarah Kenapa Jogja dan Aceh Menjadi Daerah Istimewa di Indonesia

Sejarah Kenapa Jogja dan Aceh Menjadi Daerah Istimewa di Indonesia

Sejarah Kenapa Jogja dan Aceh Menjadi Daerah Istimewa di Indonesia--

Setelah proklamasi Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII menerima piagam pengangkatan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DIY dari presiden. 

BACA JUGA:7 Kontroversi Negara Arab Saudi, Izin Minuman Keras, Festival Dugem hingga Halloween Menuju Visi 2030

Pada 5 September 1945, mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa daerah Kesultanan dan daerah Pakualaman merupakan Daerah Istimewa yang menjadi bagian dari Republik Indonesia sesuai pasal 18 UUD 1945. 

Pada 30 Oktober 1945, beliau mengeluarkan amanat bahwa pelaksanaan Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional. 

BACA JUGA:Nekat Terobos Jalur Bus TransJakarta, Mobil Berplat RI 24 Didenda, Segini Nominalnya

Sejarah 

Menurut Babad Gianti, Yogyakarta atau Ngayogyakarta adalah nama yang diberikan PB II (raja Mataram) sebagai pengganti nama pesanggrahan gartitawati. 

Sebelum Indonesia merdeka, di Yogykarta terdapat dua kerajaan, Kasultanan dan Kadipaten Pakualam. Kedua wilayah tersebut memiliki sejarah dan sistem sendiri. 

Kasultanan berdiri pada 1755 yang didirikan oleh Pangeran Mangkubuni dengan gelar PB 1. Sementara Kadipaten Pakualam didirikan oleh Pangeran Notokusumo pada 1813. 

BACA JUGA:Inilah 9 Negara yang Berikan Gaji Karyawan Paling Besar, Paling Rendah Rp44 Juta Sebulan

Kedua kerajaan tersebut diakui oleh Pemerintah Hindia Belanda yang menguasai pada waktu itu. 

Sebelum Indonesia merdeka, Yogyakarta sudah mempunyai tradisi pemerintahan karena Yogyakarta adalah Kasultanan, termasuk di dalamnya terdapat juga Kadipaten Pakualaman. 

Daerah yang mempunyai asal-usul dengan pemerintahannya sendiri, di jaman penjajahan Hindia Belanda disebut Zelfbesturende Landschappen.

Kemudian saat Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, kedua kerajaan tersebut bergabung ke Negara Indonesia. Selanjutnya menjadi daerah istimewa.

BACA JUGA:Gugatan Sengketa Lahan Mantan Bupati Seluma Ditolak PTUN Bengkulu. Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: