UMK Aceh Tahun 2025, Ini Daftar Estimasi Upah Buruh di 23 Kabupaten dan Kota, Mana yang Tertinggi?
Jumlah UMK di Provinsi Aceh tahun 2025--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - UMK Aceh 2025 resmi naik, ini daftar estimasi upah buruh di 23 Kabupaten dan Kota, mana yang tertinggi?
Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh Indonesia pada tahun 2025 menjadi salah satu kabar baik yang dinanti para buruh.
Presiden Prabowo telah mengumumkan kenaikan sebesar 6,5 persen untuk UMK, termasuk di Provinsi Aceh.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA:Pengunjung Danau Dendam Tak Sudah Semakin Sepi, Kenapa?
Lalu, bagaimana perkiraan kenaikan UMK di wilayah Aceh? Berikut informasi lengkap mengenai estimasi UMK di 23 kabupaten dan kota di provinsi ini setelah kenaikan berlaku.
Kenaikan UMK 2025: Dorongan untuk Kesejahteraan Buruh
Pada tahun sebelumnya, Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh ditetapkan sebesar Rp3.460.672. Dengan kenaikan 6,5 persen pada 2025, UMP diperkirakan akan mencapai Rp3.685.616.
Sementara itu, beberapa kabupaten dan kota di Aceh diproyeksikan menetapkan UMK yang lebih tinggi dibandingkan UMP, terutama di daerah dengan biaya hidup lebih tinggi.
Langkah ini tidak hanya menguntungkan buruh tetapi juga menciptakan daya saing tenaga kerja yang lebih baik, terutama di sektor industri dan perdagangan.
BACA JUGA:Puncak Arus Balik, Pool Bus dan Bandara Ramai Penumpang
Daftar Estimasi UMK 2025 di Aceh
Berikut adalah perkiraan besaran UMK di 23 kabupaten/kota di Aceh setelah kenaikan 6,5 persen:
1. Kabupaten Aceh Barat: Rp3.635.554
2. Kabupaten Aceh Barat Daya: Rp3.635.554
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: