1.789 CJH Bengkulu Wajib Lunasi Biaya Haji hingga 5 Mei
1.789 CJH Bengkulu wajib lunasi biaya haji hingga 5 Mei--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kementerian Agama melalui keputusan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah menerbitkan juknis pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH reguler.
BACA JUGA:Bersama Memasak 200 Lemang, IKa SeMaKu-Permata Bersatu Kaur Lestarikan Tradisi
Dalam juknis ini, biaya pelunasan dibayarkan baik oleh CJH reguler maupun CJH cadangan.
Total CJH yang harus membayarkan BIPIH adalah 1.789 CJH, terdiri dari 1.636 CJH reguler dan 153 CJH cadangan.
BACA JUGA:Kawanan Begal Kembali Beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau
BIPIH Provinsi Bengkulu mengikuti BIPIH Embarkasi Padang yakni sebesar Rp 46 juta. Untuk CJH reguler, yang berangkat sesuai porsi haji 2023 biaya pelunasan sekitar Rp 21,4 juta.
Sedangkan untuk jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 tidak dikenakan biaya tambahan, hanya perlu konfirmasi pelunasan saja. Pelunasan dilakukan per Selasa 11 April hingga 5 Mei.
BACA JUGA:Lebaran di Bengkulu Tengah, Penjabat Bupati Heriyandi Roni Dijadwalkan Sholat Ied di Pendopo
“Waktu pelunasan dimulai pukul 8 pagi sampai jam 3 sore, di bank penerima setoran atau tempat CJH menyetorkan uang awal saat mendaftar,” jelas Kabid PHU Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Intihan.
Khusus untuk CJH cadangan, setelah melakukan pelunasan harus menandatangani surat pernyataan yang berisikan 5 poin.
BACA JUGA:Tidak Lolos 20 Besar, Peserta Seleksi Komisioner KPU Mengaku dapat WA Permintaan Uang
Salah satunya CJH cadangan baru bisa diberangkatkan jika terdapat sisa kuota, yakni CJH cadangan bisa berangkat jika ada CJH yang batal berangkat.
Siska Harliana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: