Iklan dempo dalam berita

Jangan Sampai Salah, Ini Contoh Barang Kriteria Barang Mewah yang Kena Pajak

Jangan Sampai Salah, Ini Contoh Barang Kriteria Barang Mewah yang Kena Pajak

Contoh Barang Kriteria Barang Mewah yang Kena Pajak--

Latar belakang munculnya pemungutan pajak PPnBM antara lain diatur dalam UU Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) pasal 5, yaitu:

- Keadilan pembebanan pajak antara konsumen berpenghasilan rendah dengan konsumen berpenghasilan tinggi

- Pengendalian konsumsi barang mewah

- Perlindungan terhadap produsen kecil

- Pengamanan penerimaan negara

BACA JUGA:Mengenal 7 Jenis Visa di Indonesia, Ini Beda Penggunaannya

Dalam Undang Undang yang berlaku, PPnBM ada beberapa dasar perhitungan yang menjadi penentu besaran pemungutan pajak.

Maka akan dibutuhkan dasar pengenaan pajak (DPP) dimana mencakup beberapa hal dibawah ini:

1. Harga Jual

Yang dimaksud dengan harga jual disini, adalah total deal harga yang telah disepakati antara kedua belah pihak

2. Biaya Penggantian

Berupa total uang dari beberapa biaya seperti biaya penyerahan, biaya ekspor jasa, dan biaya operasional lainnya.

3. Kebutuhan Impor

Selanjutnya ada kebutuhan impor, dimana biaya ini adalah segala jenis pengurusan impor seperti bea masuk, cukai impor, biaya pajak tambahan dan beberapa pungutan lainnya.

4. Nilai lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: