Biaya Cuci Darah Bisa di Tanggung BPJS, Ternyata Segini Tarif Biaya Sekali Proses Cuci Darah di Rumah Sakit
Tarif Biaya Sekali Proses Cuci Darah di Rumah Sakit--
Menurut Permenkes tersebut, ada dua jenis prosedur cuci darah yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, yakni hemodialisis dan Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD).
1. Hemodialisis
Hemodialisis adalah prosedur untuk membersihkan darah dari limbah-limbah hasil metabolisme tubuh alias "mencuci darah" sebagai pengganti ginjal.
Menurut Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 45 Ayat 1 dan 2, BPJS Kesehatan akan memberikan maksimal empat kantong darah dalam kurun waktu satu bulan bagi pasien yang menjalani prosedur thalassemia mayor, hemodialisa, dan kanker darah alias leukemia.
"Penggantian biaya kantong darah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan sebesar Rp360 ribu per kantong darah," tulis Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 45 Ayat 3, dikutip Kamis (25/7/2024).
2. Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD)
CAPD adalah metode cuci darah yang dilakukan melalui perut dengan memanfaatkan selaput dalam rongga perut.
Merujuk pada Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 37 ayat 2, biaya bahan habis pakai, jasa pelayanan, dan jasa pengiriman pelayanan pada CAPD akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sebesar Rp8 juta per bulan.
BACA JUGA:Berbahaya Bagi Ginjal dan Hati, Ini Akibat Sering Minum Minuman Kemasan, Sayangi Kesehatan Anda
Lantas, apakah penyakit ginjal bisa sembuh?
Apakah penyakit ginjal bisa sembuh atau tidak tergantung pada sejauh mana tingkat keparahan dari penyakit ginjal tersebut.
Dilansir dari kaman alodokter.com, makin dini penyakit ginjal terdeteksi dan ditangani, makin berpengaruh baik untuk kesembuhan dan kualitas hidup penderitanya.
Jika penyakit ginjal yang diderita masih pada tahap gagal ginjal akut, masih ada peluang untuk sembuh sepenuhnya selama tidak ada kerusakan ginjal yang signifikan.
BACA JUGA:Bisa Akibatkan Gangguan Ginjal, Ini 5 Cara Cepat Menghilangkan Sakit Pinggang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: