Pria Ini ‘Pesan Wanita’ di Aplikasi Hijau Malah Berakhir Diperas Waria
‘Pesan Wanita’ di Aplikasi Hijau malah berakhir diperas waria--ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pria ini ‘pesan wanita’ di aplikasi hijau malah berakhir diperas waria.
Seorang pria berinisial MJS asal Surabaya mengalami pengalaman pahit yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya. Ketika ia mencoba mencari teman kencan melalui aplikasi MiChat, ia justru menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh seorang waria. Berikut adalah kronologi lengkap kejadian yang menimpa MJS di Pekanbaru.
BACA JUGA:Cara Buka Rekening Tabungan Emas di Aplikasi Pegadaian Digital, Mudah Ikuti Langkahnya Disini!
Awal Mula Kejadian
Peristiwa ini bermula ketika MJS tiba di Pekanbaru untuk urusan pekerjaan dan menginap di Hotel Holiday, Jalan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Merasa kesepian, ia memutuskan untuk mencari teman kencan melalui aplikasi MiChat. Di aplikasi tersebut, MJS menemukan seorang wanita cantik dan setuju untuk membayar Rp 400.000 untuk kencan.
Namun, ketika wanita tersebut tiba di kamar hotel, MJS terkejut melihat bahwa wanita cantik dalam foto ternyata adalah seorang waria dengan inisial AP, alias Bunga. Kekecewaan MJS memuncak, dan ia memutuskan untuk membatalkan pesanan.
Namun, Bunga tidak terima dengan keputusan MJS. Ia menuntut MJS tetap membayar Rp 400.000 dan mengancam akan memanggil teman-temannya jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
BACA JUGA:Cara Nabung Emas di Aplikasi Pegadaian Digital, Bisa Online Tanpa Repot ke Outlet!
Ancaman dan Pemerasan
Tak lama kemudian, dua pria datang ke kamar MJS. Mereka mengetuk pintu kamar dan mengancam dari luar. Karena merasa takut, MJS akhirnya membayar Rp 400.000 kepada Bunga.
Namun, ternyata jumlah tersebut belum cukup bagi Bunga. Ia juga meminta uang transportasi sebesar Rp 200.000 yang harus ditransfer ke rekeningnya.
Setelah para pelaku pergi, MJS melaporkan kejadian tersebut ke resepsionis hotel dan kemudian melapor ke Polsek Limapuluh pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. Tim kepolisian segera menindaklanjuti laporan MJS dan tidak lama kemudian berhasil menangkap ketiga pelaku.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku adalah MR, MK, dan AP alias Bunga. Mereka merupakan bagian dari jaringan pemerasan yang menggunakan aplikasi MiChat sebagai sarana untuk mencari korban. Dalam aksinya, setiap pelaku memiliki peran yang berbeda.
BACA JUGA:Mewakili Indonesia, BTN Raih Penghargaan Euromoney Awards For Exellence 2024 di London
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: