Dua Pelajar Pelaku Jambret Ditangkap, Alasannya Tidak Masuk Akal
Dua pelajar ini ditangkap karena melakukan penjambretan--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dua orang pelajar di Kota Bengkulu ditangkap polisi. Keduanya berinisial AG warga Kelurahan Kebun Tebeng dan TI warga Kelurahan Surabaya.
BACA JUGA:Sembako hanya Pemanis, Ketua KPU Kepahiang; Kami Ingin Tunjukkan Anak Panti Tidak Sendiri
Keduanya pelajar yang berusia 18 tahun ini terlibat tindak penjambretan di dua TKP di Kota Bengkulu. Salah satunya di Pantai Panjang yang videonya sempat viral.
BACA JUGA:Rezeki Beruntun ASN Pemprov Bengkulu, Dapat THR Sebulan Gaji, Plus TPP 50 Persen
Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol. Jufri mengatakan penangkapan terhadap pelaku setelah tim Reskrim Kampung Melayu melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Simpang Kandis.
BACA JUGA:Panas! Pasukan Panglima Merah Dayak di Jakarta Siap Bertarung Ilmu dengan Pesulap Merah
Setelah didalami, kedua pelaku yang identitasnya sudah dikantongi berhasil diamankan di rumanya masing-masing.
BACA JUGA:ASN Belanja saat Jam Kerja, Gubernur akan Jatuhkan Sanksi
Dari tangan kedua pelajar tersebut, polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: