Iklan dempo dalam berita

Duh! Oknum ASN Tertangkap Jual Miras, Ada Bunker di Bawah Dapur Rumahnya

Duh! Oknum ASN Tertangkap Jual Miras, Ada Bunker di Bawah Dapur Rumahnya

Oknum ASN tertangkap jual miras--

"Saya sangat prihatin mendengar informasi adanya PNS yang kedapatan menjual miras. Sebagai abdi negara, PNS seharusnya memberikan keteladanan yang baik di masyarakat, bukan malah melanggar aturan," ujar Arif Sugiyanto di Desa Ampelsari, Petanahan pada Jumat (27/7).

Bupati meminta Inspektorat Daerah Kebumen segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN tersebut. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan hasil pemeriksaan Inspektorat.

Arif Sugiyanto mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Kebumen untuk menjaga integritas mereka sebagai abdi negara. Ia menekankan pentingnya mengembangkan diri, memahami tugas dan tanggung jawab, serta bekerja dengan penuh integritas.

"Profesionalisme dan keikhlasan dalam bekerja akan memberikan dampak positif bagi organisasi serta untuk pribadi masing-masing," kata Arif.

BACA JUGA:Ciri-ciri Orang Menggunakan Vape, Waspadai Dampak Negatifnya

Penyimpanan Miras di Bunker

Oknum ASN berinisial Wst (55) menyimpan sejumlah miras di sebuah bunker yang terletak di dapur rumahnya. Penemuan ini sangat disayangkan oleh Kepala Satpol PP Kebumen, Ira Puspitasari, yang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Siapapun yang berjualan minuman beralkohol di Kabupaten Kebumen akan kita tertibkan apapun profesinya," kata Ira. Terlebih lagi, ASN memiliki kewajiban dan larangan yang diatur dalam kode etik mereka.

Seluruh barang bukti berupa botol-botol minuman keras dan jeriken berisi miras oplosan telah dibawa ke kantor Satpol PP Kebumen.

Pemilik dan penjual miras juga telah dimintai keterangan dan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut Ira, oknum ASN yang kedapatan menyimpan miras dapat dikenai sanksi pelanggaran disiplin ASN serta pelanggaran terhadap Pasal 5 ayat (1) Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Masyarakat Kebumen menyambut baik langkah tegas yang diambil oleh Satpol PP dan pihak berwenang lainnya dalam menindak tegas pelanggaran ini. Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan meminta agar pengawasan terhadap penjualan minuman keras diperketat.

BACA JUGA:Ancaman Nyata Bagi Kesehatan, Ini Dampak Negatif Vape Bagi Laki-laki!

Imbauan Bupati Kebumen

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, kembali mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

Ia menekankan bahwa tindakan yang melanggar hukum dan etika akan mencemarkan nama baik pribadi serta institusi tempat mereka bekerja. "ASN adalah contoh bagi masyarakat. Tindakan melanggar hukum seperti ini sangat tidak bisa ditoleransi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: