Iklan RBTV Dalam Berita

Penampakan Pasutri Curi HP di Parkiran Alfamart yang Terekam CCTV, Ini Pengakuanya Saat Ditangkap Polisi

Penampakan Pasutri Curi HP di Parkiran Alfamart yang Terekam CCTV, Ini Pengakuanya Saat Ditangkap Polisi

Penampakan Pasutri Curi HP di Parkiran Alfamart yang Terekam CCTV--

Meskipun terlibat dalam aksi pencurian, istri pelaku tidak ditahan. Polisi mempertimbangkan kondisi istri pelaku yang masih memiliki anak kecil yang sedang menyusui. Namun, ia tetap diamankan dan dijadikan sebagai saksi. "Istri pelaku sempat melarang aksi pencurian suaminya," kata Nyoman. "Jadi, hanya suaminya saja yang kita tahan, istrinya mengaku sudah melarang tapi suaminya tetap nekat."

BACA JUGA:Cara Dapatkan Tiket Pesawat Lion Tujuan Bali PP di BNI Expo 2024, Harga Rp700 ribuan

Kasus pencurian ini menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi di media sosial. Banyak netizen yang menyayangkan tindakan pelaku, sementara yang lain memuji kecepatan polisi dalam menangani kasus ini. 

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan.

BACA JUGA:Penyebab 2 Anggota Polres Sinjai Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Beri Peringatan Tegas Kepada Semua Personel

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan yang diparkir," ujar AKP Nyoman Sutrisna. "Selalu periksa kembali kendaraan sebelum meninggalkannya di tempat umum."

BACA JUGA:Siswa SD Meninggal Dunia, Berangkat Sehat, Pulang Tak Bernyawa, Polisi Periksa Saksi Cari Penyebab Kematian

Aksi pencurian yang dilakukan oleh Indra Jos Tarigan dan istrinya di parkiran motor Alfamart telah menunjukkan betapa cepatnya informasi dapat menyebar di era digital.

Berkat rekaman CCTV yang viral di media sosial, polisi berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. 

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar kita.

Terlepas dari motif atau alasan di balik tindakan pelaku, kejahatan tetap tidak dibenarkan dan akan selalu ada konsekuensi hukumnya. 

BACA JUGA:Kronologi Cekcok Pengurus RW dan Sekolah Tentang Iuran Keamanan yang Diminta Sebesar Rp35 Juta

Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan kasus-kasus serupa dapat dicegah di masa depan.

(Sheila Silvina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: