Iklan dempo dalam berita

Waduh! Ratusan Kendaraan Terjebak di Jalur Bus Transjakarta, Apa Penyebabnya?

Waduh! Ratusan Kendaraan Terjebak di Jalur Bus Transjakarta, Apa Penyebabnya?

Kendaraan Terjebak di Jalur Bus Transjakarta--

Jika melanggar, pengendara dapat dikenai sanksi berupa pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda sebesar Rp500.000. Sanksi ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan adanya aturan yang jelas ini, seharusnya tidak ada alasan bagi pengendara untuk memasuki jalur Transjakarta, kecuali dalam keadaan darurat yang memang diizinkan oleh pihak berwenang.

Selain kendaraan pribadi, aturan ini juga berlaku bagi kendaraan dinas milik Kepolisian dan TNI, serta mobil kedutaan besar.

BACA JUGA:Indonesia Meroket dengan 1 Medali Emas Veddriq Leonardo, Ini Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024

Kendaraan-kendaraan ini juga dilarang memasuki jalur bus Transjakarta, kecuali dalam situasi darurat yang mengharuskan mereka melintas di jalur tersebut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya telah menegaskan hal ini agar tidak ada pihak yang melanggar dan membahayakan diri serta pengguna jalan lainnya.

Misteri Penyebab Kemacetan

Meski video dan keterangan yang diunggah oleh akun @Faktajakarta telah menjelaskan bahwa kemacetan ini disebabkan oleh truk yang mogok, masih banyak yang mempertanyakan bagaimana bisa terjadi penumpukan kendaraan sebanyak itu di jalur Transjakarta.

Beberapa pengguna media sosial bahkan berspekulasi bahwa ada kesalahan dalam pengaturan lalu lintas oleh petugas di lapangan, yang menyebabkan kendaraan diarahkan masuk ke jalur busway tanpa pertimbangan yang matang.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai penyebab pasti kemacetan ini.

Namun, kejadian ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan di lapangan, terutama dalam situasi lalu lintas yang padat dan rawan kemacetan.

BACA JUGA:Update Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 40 Juta, Bunga 6 Persen Per Tahun, Cek Syaratnya

Respons Netizen

Seperti biasa, netizen tidak tinggal diam menyaksikan kejadian ini. Berbagai komentar bermunculan di kolom komentar unggahan video tersebut. Meskipun beberapa netizen tampak memberikan komentar serius, tidak sedikit juga yang menyindir dengan nada humor.

Salah satu netizen dengan akun resky_23 mengaku dirinya lewat di lokasi tersebut pagi itu dan mengungkapkan bahwa pengendara memang diarahkan oleh petugas untuk masuk ke jalur busway.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: