Berikut Besaran Zakat Fitrah se-Provinsi Bengkulu dan Ketentuannya
Ilustrasi. Menjelang akhir ramadhan, umat muslim akan menunaikan kewajibannya membayar zakat fitrah--
BACA JUGA:PENTING, Ini 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Bengkulu Utara
Kategori 1 : Rp. 35.000/jiwa
Kategori 2 : Rp. 32.000/jiwa
Kategori 3 : Rp. 30.000/jiwa
Mukomuko
Kategori 1 : Rp. 40.000/jiwa
Kategori 2 : Rp. 35.000/jiwa
Kategori 3 : Rp. 30.000/jiwa
BACA JUGA:Ini Kepanjangan dan Asal-usul MUDIK, Tradisi yang Bikin Heboh Saat Lebaran
Bengkulu Tengah
Kategori 1 : Rp. 35.000/jiwa
Kategori 2 : Rp. 30.000/jiwa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: