Berikut Besaran Zakat Fitrah se-Provinsi Bengkulu dan Ketentuannya
Ilustrasi. Menjelang akhir ramadhan, umat muslim akan menunaikan kewajibannya membayar zakat fitrah--
Kategori 2 : Rp. 27.000/jiwa
Kaur
Kategori 1 : Rp. 38.000/jiwa
Kategori 2 : Rp. 33.000/jiwa
Kategori 3 : Rp. 27.000/jiwa
Tim liputan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: