Rincian Lengkap Gaji PNS Kementerian Keuangan, Untuk Setiap Golongan I hingga IV
Rincian Lengkap Gaji PNS Kementerian Keuangan, Untuk Setiap Golongan I hingga IV--foto: rbtv.disway.id
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rincian lengkap gaji-pns Kementerian Keuangan, untuk setiap golongan I hingga IV.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah salah satu instansi pemerintah yang banyak diminati para pelamar saat rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Hal ini karena, besaran gaji dan tunjangan pada kementerian tersebut dapat dikatakan relatif lebih tinggi daripada kementerian lain.
BACA JUGA:Daftar 5 Instansi dengan Tunjangan Tertinggi yang Cocok untuk Pelamar CPNS 2024
Oleh karena itu, wajar apabila banyak orang yang berminat mendaftar pada Kementerian Keuangan saat ada rekrutmen CPNS.
Berikut ini rincian lengkap jumlah gaji dan tunjangan yang diterima oleh PNS pada Kemenkeu:
Gaji PNS Kemenkeu
PP Nomor 15 Tahun 2019 mengatur gaji PNS, termasuk PNS yang ada pada Kemenkeu. Namun, saat masih berstatus CPNS, gaji yang diterima baru 80 persen atau belum sepenuhnya menerima gaji.
Besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
BACA JUGA:Tersedia 7.214 Formasi CPNS Kemenkumham 2024 Lulusan SMA, Simak Rincian dan Syaratnya
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV:
- Golongan I (lulusan SD dan SMP)
1. Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
2. Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: