Setjen DPR RI 2024 Buka 302 Formasi CPNS 2024, Segini Gajinya!
Formasi CPNS Setjen DPR RI 2024 --
15. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian minimal setingkat Kepolisian Resor (Polres) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir)
16. Tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan/atau zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/ NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah/Badan Narkotika Nasional (BNN)/Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir);
17. Pelamar penyandang disabilitas dapat juga melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus lainnya, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Memiliki ijazah yang kualifıkasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
b. Pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas; dan
c. Pernyataan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 dibuktikan dengan:
1) Hasil pindai (scan) asli Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter pada Rumah
BACA JUGA:Teriak Minta Tolong saat Dicegat Debt Collector, Pria Ini Malah Dirujak Netizen
Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
2) Pelamar membuat Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar, yang memperlihatkan seluruh anggota tubuh dengan durasi video minimal 2 (dua)menit dan maksimal 5 (lima) menit; dan
3) Selanjutnya Pelamar mencantumkan tautan/link unggahan video (misal pada
google drive, youtube, dll) tersebut di menu yang tersedia pada lamanhttps://sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Teriak Minta Tolong saat Dicegat Debt Collector, Pria Ini Malah Dirujak Netizen
Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: