Iklan dempo dalam berita

Klarifikasi MH, Tokoh Agama di Surabaya yang Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istri

Klarifikasi MH, Tokoh Agama di Surabaya yang Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istri

Klarifikasi MH yang Diduga lakukan KDRT terhadap IStri--

Cak Sholeh menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi siapa pun yang menghadapi persoalan dalam rumah tangga. 

Ia berharap agar baik suami maupun istri tidak memilih jalan kekerasan dalam menyelesaikan masalah keluarga. "Harapan saya adalah agar kasus ini menjadi pelajaran bagi siapa pun, sehingga dalam menghadapi persoalan keluarga, baik suami maupun istri tidak melakukan kekerasan satu sama lain,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Personel Brimob Ini Tuai Pujian dari Netizen saat Kawal Aksi Demo Mahasiswa

Selain itu, ia mengimbau agar korban KDRT tidak takut untuk melapor ke pihak berwajib. "Jika Anda menghadapi KDRT, jangan sungkan atau takut. Segeralah lapor ke pihak berwajib,” tegasnya.

Kasus ini menjadi semakin viral di media sosial setelah video kekerasan yang diduga dilakukan oleh MH terhadap Sherly tersebar luas. Dalam video tersebut, tampak jelas bahwa Sherly mengalami kekerasan fisik yang serius. 

BACA JUGA:Ada 1206 Formasi CPNS BKKBN 2024, Lengkap dengan Rincian Jabatan dan Kisaran Gaji

Publik pun semakin mengecam tindakan yang dilakukan oleh MH, seorang pria yang dikenal sebagai tokoh agama dan advokat.

Namun, MH tidak tinggal diam menghadapi tuduhan ini. Dalam klarifikasinya, MH yang memiliki nama asli Hendryanto Udjari, membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa dirinya juga menjadi korban kekerasan dari istrinya, Sherly.

 "Bukan hanya saya yang melakukan kekerasan, Sherly juga melakukan pemukulan terhadap saya," ujar MH. Ia mengungkapkan bahwa selain melakukan kekerasan fisik, Sherly juga sering merusak kendaraan miliknya. "Istri saya juga sering merusak mobil-mobil saya dan melakukan pemerasan terhadap saya," paparnya.

BACA JUGA:Setjen DPR RI Buka 302 Formasi CPNS 2024, Ini Rincian dan Besaran Gaji yang Diterima

MH juga mengeklaim bahwa ia telah menjadi korban pemerasan berat dari Sherly. Menurut MH, pada 10 Agustus 2024, ia diusir dari rumah oleh Sherly dan sehari setelahnya, Sherly mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang meminta uang sebesar Rp 20 miliar sebagai imbalan untuk tidak menyebarluaskan video kekerasan rumah tangga mereka ke media sosial. "Saya masih menyimpan pesan tersebut sebagai bukti," ungkap MH.

BACA JUGA:12 Jurusan Kuliah Paling Menantang, Sulit Lulus Tapi Jaminan Masa Depan Cerah

MH menambahkan bahwa ketidakmampuannya untuk memenuhi tuntutan tersebut akhirnya berujung pada viralnya video KDRT di media sosial. 

Video tersebut, yang memperlihatkan dirinya dalam posisi yang kurang menguntungkan, menjadi perhatian publik dan media. 

BACA JUGA:Akibat Posting Ini, Akun IG Ketua DPRD Lebak Diserbu Netizen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: